Wednesday, February 28, 2007

Catatan Kritis Kongres Kebudayaan V

OLEH Nasrul Azwar*)

Kongres Kebudayaan V (KK-V) yang dilangsungkan di Bukittinggi, Sumatra Barat, dari 20-22 Oktober 2003, sudah berakhir dengan menghasilkan 18 butir rekomendasi untuk diteruskan pada pihak yang berkepentingan. Delapan belas butir rekomendasi itu dirumuskan oleh 22 orang tim perumus.

Pada Pendahuluan rumusan hasil KK-V disebutkan bahwa KK-V diikuti 570 peserta dari seluruh Indonesia dan 96 pemakalah. Kongres yang difasilitasi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata membagi temanya menjadi tiga sub tema “Lokalitas, Nasionalitas dan Globalitas; Identitas dan Krisis Budaya; Perubahan dan Pemberdayaan” dibahas dalam tiga persidangan pleno dan tiga puluh persidangan komisi. Dan selajutnya, melalui 16 pokok bahasan konkret memperoleh minat dan partisipasi lewat penyajian makalah dan diskusi.

Dari semula, jika disimak dan diikuti proses dan mekanisme dari rangkaian pertemuan yang melatarbelakangi KK-V ini banyak persoalan yang sesungguhnya perlu dicermati dan dikritisi, semenjak dari “Temu Budaya Daerah”, “Temu Regional”, “Pra-Kongres”, hingga “KK-V“.

Pada “Temu Budaya Daerah” yang digelar di Bukittinggi, pagi-pagi sudah muncul ke permukaan kritikan dan kecaman dari pelbagai kalangan budayawan, seniman, dan juga para aktivis budaya di Sumatra Barat. Kritikan dan kecaman yang muncul disebabkan peserta dan juga sebagian pemakalah yang diundang dinilai tidak representatif untuk sebuah ‘perbincangan’ yang disebut dengan “Temu Budaya Daerah”. Peserta yang diundang misalnya, sebagian besar (75%) adalah pegawai negeri sipil (PNS), yang nota bene sesampai mereka di lokasi acara yang diurus pertama adalah mencari stempel “SPJ” perjalanan dinas untuk instansi masing-masing, dan pertanyaan mereka yang menyusul adalah berapa jumlah uang transportasi yang akan diganti panitia untuk peserta. Lalu, apa yang berlangsung di saat seorang pemakalah menyampaikan makalahnya? Selama 2 hari “Temu Budaya Daerah” berlangsung, mereka “membisu” dan menghilang entah ke mana.

Kondisi ini juga tak jauh berbeda dengan “Temu Regional” di Kota Padang sebulan setelah di Bukittinggi. Yang membedakan hanya luas cakupan asal pemakalah dan pesertanya. Dan juga dinilai peserta dan pemakalahnya tidak representatif.

Ketidakjelasan kriteria dan ukuran ini menyebabkan dua “Temu” itu menjadi kerja yang sia-sia dan, tentu saja menuai kritikan dan kecaman dari pelbagai unsur yang serius menaruh perhatian pada dinamika kebudayaan. Kasus di dua “Temu” ini, kami kira tak akan jauh beranjak, mirip dan terjadi juga di kota-kota lainnya di Indonesia, yang juga menyelenggarakan “gawe” yang sama. Maka, apa yang dikatakan selama ini, bahwa “pekerjaan” ini merupakan seremonial plat merah menemukan pembenaran yang sesungguhnya.

Memang sangat ironis. Padahal hasil “Temu Budaya Daerah” dan “Temu Regional” akan dibahas dalam “Pra-Kongres” di Bali. Selanjutnya “Pra-Kongres” akan merumuskan isu-isu strategis dalam upaya memajukan kebudayaan Indonesia yang akan ditawarkan sebagai agenda yang akan dibahas dalam KK-V.

Apa yang menjadi pertanyaan mendasar adalah, apakah KK-V ini dapat menjadi sebuah media yang mampu mengsinergikan dan memiliki arti penting di tengah-tengah kebudayaan Indonesia hari ini dan masa yang akan datang, jika dikaitkan dengan rangkaian peristiwa budaya yang melatarbelakanginya, yang jelas sangat kental sekali “warna” pelat merahnya?

Kini, tampaknya pertanyaan di atas menemukan jawabannya. Artinya, KK-V telah gagal memberi arti bagi perjalanan dan proses kebudayaan itu sendiri, dan sebaliknya, yang muncul sebagai pemenang adalah kaum birokrat. Dengan kata lain, KK-V telah menjadi “kendaraan” yang menyustifikasi dan melegitimasi pembenaran bahwa kebudayaan dan segenap aspeknya, kini berada di tangan kaum birokrat. Bukan hal yang baru, bila sejumlah cerdik-cendikia (baca: budayawan) banyak yang dipakai oleh tangan-tangan kuasa. Dan ini telah berlangsung pada KK-V.

Kondisi demikian, memang memang telah terbaca jauh sebelum KK-V digelar. Dari alasan ini pula kami—seniman muda dan aktivis kebudayaan—mencermatinya bersama-sama dengan membentuk Forum Monitoring KK-V (FMKK-V).

Sekilas Tentang FMKK-V

FMKK-V adalah sebuah forum independen yang sepenuhnya dibentuk dan beranggotakan kalangan seniman muda dan aktivis kebudayaan di Sumatra Barat* dan sama sekali bukan wadah pemantau yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat—sebagaimana yang diberitakan Media Indonesia: “Kongres Kebudayaan, Seremonial Plat Merah”, Minggu, 19 Oktober 2003). Forum ini didukung oleh Dewan Kesenian Sumatra Barat untuk melakukan kerja pemantauan, pengumpulan data dan bahan seputar KK-V dan proses yang melatarbelakanginya, serta hasilnya secara transparan dilaporkan ke publik melalui instrumen media. Bentuk pemantauan dan pengumpulan bahan adalah jejak pendapat yang disebar ke partisipan kongres, wawancara dengan steering comitte dan panitia lokal, analisis atas materi kongres yang disediakan oleh panitia dan pencatatan suasana dan atmosfer saat berlangsungnya kongres.

Kelahiran FMKK-V ini melalui telaah atas buku panduan KK-V yang dikeluarkan panitia yang menawarkan partisipasi kepada seluruh peminat dan pelaku budaya. Keberadaan FMKK-V menjadi salah satu bentuk partisipasi tersebut sekaligus dapat memberikan bahan evaluatif dan juga korektif atas KK-V yang “besar” dan “sakral” serta “mahal”.

Memang, selama berlangsungnya KK-V, FMKK-V terkesan kurang tersosialisasi, hal ini disebabkan, salah satunya, keengganan—atau ketakutan—panitia pelaksana untuk bekerja sama dan bersifat terbuka serta transparan.

Kongres Kebudayaan atau Kebudayaan Kongres

Deskripsi dan analisis dari fakta dan data-data yang didapat FMKK-V merupakan hasil dari beberapa catatan yang menjadi sorotan utama dari pelaksanaan kongres tersebut. Catatan di bawah ini bersifat tentatif, sedangkan analisis dan penilaian yang permanen akan dikeluarkan secara resmi paling lama 21 hari setelah acara KK-V. Catatan yang dihasilkan FMKK-V adalah pertama, proses yang melatari pelaksanaan kongres ini sangat berbau politis, menjadi wadah perbenturan ideologis dan kepentingan serta menjadi “proyek” yang dirancang untuk menghabiskan dana yang dialokasikan dalam APBN (D) tahun 2003. Dari itu pula, FMKK-V mendesak semua anggaran yang dipakai untuk penyelenggaraan—semenjak “Temu Budaya Daerah” dan seterusnya—diaudit oleh lembaga yang berwenang dan hasilnya dijelaskan secara transparan ke publik.

Kedua, mekanisme yang digunakan dalam proses pelaksanaan KK-V tidak berjalan seperti diasumsikan sejak semula. “Temu Budaya” di 25 (duapuluh lima) kota, “Temu Regional” di 4 (empat) kota, dan “Pra-Kongres” di Bali tidak secara gradual menjadi bagian integral dari pelaksanaan KK-V. Rumusan-rumusan yang muncul pada proses tersebut seakan hilang begitu saja. Sebagai contoh, pembicara-pembicara pada sidang-sidang, pleno, dan diskusi yang terjadi merupakan sebuah materi yang disiapkan kemudian dan sangat sporadis, serta mengesankan “asal jadi”. Suasana dan atmosfer kongres menjadi miniatur dari Indonesia yang penuh “lelucon”. Sejumlah kejadian “lucu” seperti ruang sidang yang kosong yang membuat panitia harus menjerit-jerit memanggil peserta, kekecewaan peserta karena jadwal yang sering molor dan kacaunya penjatahan penggandaan makalah, kebingungan sejumlah peserta karena tiba-tiba saja ia bisa didaulat menjadi pembicara, honor pembicara yang bisa tawar-menawar, saling tuding dan saling lempar kesalahan antarpanitia dan lain-lain menjadi evaluasi dan koreksi tersendiri sekaligus memberikan gambaran bahwa KK-V belum lagi sampai pada “Kongres Kebudayaan” tapi baru sampai pada “Kebudayaan Kongres”.

Ketiga, tema yang sangat relevan dengan kondisi kekinian adalah integrasi. Namun, mekanisme dan teknis pelaksanaan KK-V justru memunculkan “disintegrasi” antara Panitia Pusat dengan Panitia Lokal. Ini terbukti melalui wawancara dengan Panitia Lokal yang sama sekali tidak mengetahui apa yang akan dilaksanakan karena seluruh acara telah didesain dan di-setting dari Jakarta. Panitia Lokal merasa tersinggung atas arogansi Panitia Pusat. Mekanisme seperti ini jelas bertolak belakang dengan tema “integrasi” sebagai tema besar sekaligus Pusat (Jakarta) telah “menginvestasikan benih konflik” di tingkat lokal (Sumatra Barat). Jauh sebelum KK-V ini digelar arah yang demikian itu telah ada dan terlihat. Munculnya pro-kontra, polemik, kecaman, dan juga komentar dari budayawan, seniman, dan juga aktivis budaya di tingkat Sumatra Barat karena mekanisme pengakomodasian pemakalah dan peserta tidak jelas dan bias, menjadi indikator yang kuat untuk mengatakan bahwa KK-V ini telah “menanamkan bom waktu” perpecahan dan perseteruan di tingkat lokal, dan juga Indonesia umumnya.

Keempat, dari jajak pendapat yang disebar, ternyata sebagian besar partisipan acara ini tidak mengetahui latar belakang dan proses yang melatari kongres serta hasil-hasilnya. Mereka yang ahistoris ini membuat kongres menjadi sebuah acara yang terpisah dan berdiri sendiri. KK-V seperti sebuah pesawat yang tidak jelas ke mana mau didaratkan. Jika diamsalkan, KK-V seperti rapek mancik (rapat tikus) yang tak pernah jelas arahnya. Ini menyebabkan lemahnya kekuatan politis kongres untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah, dan membuat KK-V sendiri sebagai alat legalitas dari rumusan yang digulirkan tidak demikian berpengaruh.

Kelima, kualifikasi dan institusi asal partisipan demikian serampangan, amburadul dan terkesan asal comot. Hal ini perlu dibenahi bila nantinya akan ada lagi kongres atau acara serupa. Pertimbangannya tidak lain agar rumusan-rumusan atau rekomendasi yang dihasilkan memiliki daya pressure disebabkan karena komposisi partisipan berakar secara kuat pada realitas sosio-kultural yang ada sehingga ia betul-betul memiliki kekuatan dan dapat dipertanggungjawabkan secara moril, politis, dan ilmiah.

Hasil temuan sementara FMKK-V memang diupayakan berada dalam koridor objektivitas dan tidak bertendensi kepada siapapun dan lembaga apapun, dan semua berpijak pada fakta, data, dan juga suasana-kondisi yang real. Itulah kenyataannya. Media Indonesia, Minggu, 26 Oktober 2003.***

*Anggota Forum Monitoring Kongres Kebudayaan V lainnya, Agus Hernawan, Sudarmoko, Asraferi Sabri, Eddy Pranata PNP, Firdaus, Kurniasih Zaitun, Emilda, dan Mila K Sari.

0 comments: